Showing posts with label Investor. Show all posts
Showing posts with label Investor. Show all posts

Investor Pertambangan Emas dan Tembaga PT Kalimantan Surya Kencana Terancam Rugi Jutaan Dollar

Investor Pertambangan Emas dan Tembaga PT Kalimantan Surya Kencana terancam mengalami kerugian hingga 24 juta dolar AS akibat ketidakjelasan aturan perizinan dari Kementerian Kehutanan. Government Relation Kalimantan Surya Kencana (KSK) Prasetianto Mangkusubroto di Jakarta, Minggu, mengatakan pihaknya meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah perizinan tersebut. "Ketidakjelasan perizinan ini menjadi kendala bagi iklim investasi," katanya.

Menurut dia, dana 24 juta dolar tersebut merupakan  Investasi yang sudah dikeluarkan KSK untuk kegiatan ekplorasi sejak 1997 hingga kini. "Selama periode Mei 2012 sampai saat ini, kami sudah keluarkan dana eksplorasi sebesar tujuh juta dolar AS atau secara total sejak 1997 mencapai 24 juta dolar AS. Sementara, sepeserpun belum kami peroleh, karena memang belum produksi," ujarnya.

Ia menambahkan, rencana Investasi Freeport McMoran sebesar tujuh juta dolar AS untuk kegiatan eksplorasi lanjutan juga bakal hangus jika tahapan studi kelayakan tidak tercapai. Dampak lainnya, menurut Prasetianto, tenaga kerja lokal yang kini sudah mencapai 300 orang akan menganggur akibat kendala perizinan lahan tersebut. "Kalau sudah ke tahap produksi, penyerapan tenaga kerja ditaksir bisa mencapai ribuan orang," katanya.

KSK atau juga dikenal sebagai Kalimantan Gold, merupakan pemegang kontrak karya generasi keempat yang ditandatangani Presiden Soeharto pada 17 Maret 1997. Luas lahannya mengalami beberapa kali pengurangan. Semula 124.000 ha, tetapi melalui Surat Keputusan Menteri ESDM diperkecil menjadi 61.001 ha yang terletak di tiga kabupaten di Kalteng yakni Murung Raya, Katingan, dan Gunung Mas, serta Sintang, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, menurut Prasetianto, pihaknya sebenarnya sudah memperoleh izin eksplorasi di kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan seluas 60 ribu ha. Setelah masa izin eksplorasinya habis, KSK kembali mengajukan perpanjangan ijin ke Kemhut pada 2009. Namun, lanjutnya, sesuai SK Menhut Nomor 134/Menhut-II/2012, luasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) hanya diberikan 7.422 ha. "Besaran luasan itu janggal. Kami minta 60 ribu ha sebagai perpanjangan atas izin sebelumnya, tapi hanya diberi 7.442 ha. Apa dasar hukum memperkecil luas lahan itu," tanyanya.

Ia juga mempertanyakan, IPPKH yang didapat dalam jangka waktu cukup lama yakni setelah selama tiga tahun sejak diajukan pada 2009. Dengan luasan hanya 7.442 ha tersebut, menurut Prasetianto, tidak cukup ekonomis bagi KSK untuk melanjutkan ke tahapan studi kelayakan. Pada Agustus 2012, KSK mengajukan lagi IPPKH untuk sisa lahannya dan belum mendapat jawaban. "Untuk kegiatan eksplorasi membutuhkan luas lahan yang besar. Dari 100 titik eksplorasi, kemungkinan hanya 10 yang bisa dilanjutkan ke tahap studi kelayakan, dan selanjutnya bisa satu atau tidak sama sekali yang masuk tahap produksi," ujarnya.

Ia juga berharap, pemangkasan birokrasi saat pemrosesan perizinan IPPKH. "Untuk IPPKH ini, kami mesti melewati 50 meja di tiga ditjen. Kami setuju ada ijin, tapi jangan terlalu banyak meja. Dari 50 mungkin dipangkas 10 meja saja," ujarnya.(Antaranews)

Perkebunan Kelapa Sawit Di Indonesia 40 Persen dikuasai Investor Asing

Dari 8,9 juta hektare (ha) Perkebunan Kelapa Sawit Di Indonesia
40 Persen di Kuasai Oleh Investor Asing.
Apakah Negara kita Republik Indonesia Benar Sudah Merdeka ??

Pertanyaan Ini Menjadi sesuatu yang sulit untuk dijawab oleh Pemerintah melihat situasi dan Kondisi Hasil Bumi yang ada di negara kita ini. Kita Sudah Merdeka Selama 67 Tahun dan dari kemerdekaan itu seharusnya kita bisa menikmati hasil bumi untuk kebutuhan masyarakat dan Kemajuan Negara kita sepenuhnya. tetapi harapan itu mungkin belum bisa terwujud karena sampai saat ini ternyata Negara Kita Bumi indonesia masih di jajah Oleh bangsa lain. Seperti halnya dalam bidang Pertanian khususnya Perkebunan Kelapa Sawit Atau CPO (Crude Palm Oil).

Menurut Data Kementerian Pertanian (Kemtan) menyebutkan, dari total lahan kelapa sawit yang ada di Indonesia sebesar 8,9 juta hektare (ha), investor asing menguasai 40 persen. "Semula Indonesia diperkirakan baru akan menjadi produsen CPO terbesar di dunia pada 2010. Ternyata mulai 2008 kita mampu merealisasikan prediksi tersebut dua tahun lebih cepat. Fakta tersebut cukup menarik. Rupanya, Indonesia mampu menjadi negara penghasil CPO nomor 1 di dunia lebih cepat dari prediksi sebelumnya. Pada Data Sebelumnya Malaysia tercatat Sebagai Negara Penghasil CPO nomor satu dunia sebelum tahun 2008, Namun pada akhirnya Indonesia Mampu Bersaing dan menggeser posisi tersebut.

Tetapi Hal tersebut bukanlah suatu kebanggaan bagi kita masyarakat indonesia apabila kita lihat data investor asing yang menguasai lahan Perkebunan Kelapa sawit di indonesia Sebanyak 40 persen. Perusahaan-perusahaan besar yang memiliki kebun sawit di Indonesia antara lain Guthrie, Golden Hope, Sime Darby, KL Kepong, IOI, TH Plantations, dan Kulim. Grup Khazanah yang biasa bergerak di sektor keuangan juga merambah bisnis sawit di Indonesia.

Mengaku masih mengkaji rencana pembatasan investasi asing di lahan sawit, Suswono memastikan Indonesia tak akan mengambil langkah seperti Malaysia dengan menurunkan pajak ekspor bagi CPO. "Itu sama saja dengan bunuh diri," tegas Suswono. Pemerintah memilih akan memperbesar stok saat harga CPO jatuh serta menggenjot hilirisasi industri CPO. Sayang, Suswono enggan menjelaskan detail rencana konkret pemerintah mengurangi lahan perkebunan sawit bagi asing. Yang jelas, langkah lain yang bisa diambil pemerintah adalah melakukan moratorium izin baru perkebunan sawit bagi pemodal asing.

Joko Supriyono, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai, langkah Malaysia menurunkan pajak ekspor bertentangan dengan kesepakatan kedua negara untuk mengurangi suplai CPO di pasar internasional. Sebagai penguasa 90 persen CPO dunia, Malaysia dan Indonesia mestinya bisa mengendalikan harga minyak sawit mentah dunia. "Jika mereka menurunkan pajak ekspor, ini akan menguntungkan CPO Malaysia," ujar Joko gusar.

Dengan bea keluar CPO Indonesia 10 persen hingga 25 persen, tergantung harga ekspor CPO Indonesia bisa benar-benar kalah bersaing dengan CPO asal Malaysia.