Perkebunan Kelapa Sawit Di Indonesia 40 Persen dikuasai Investor Asing

Dari 8,9 juta hektare (ha) Perkebunan Kelapa Sawit Di Indonesia
40 Persen di Kuasai Oleh Investor Asing.
Apakah Negara kita Republik Indonesia Benar Sudah Merdeka ??

Pertanyaan Ini Menjadi sesuatu yang sulit untuk dijawab oleh Pemerintah melihat situasi dan Kondisi Hasil Bumi yang ada di negara kita ini. Kita Sudah Merdeka Selama 67 Tahun dan dari kemerdekaan itu seharusnya kita bisa menikmati hasil bumi untuk kebutuhan masyarakat dan Kemajuan Negara kita sepenuhnya. tetapi harapan itu mungkin belum bisa terwujud karena sampai saat ini ternyata Negara Kita Bumi indonesia masih di jajah Oleh bangsa lain. Seperti halnya dalam bidang Pertanian khususnya Perkebunan Kelapa Sawit Atau CPO (Crude Palm Oil).

Menurut Data Kementerian Pertanian (Kemtan) menyebutkan, dari total lahan kelapa sawit yang ada di Indonesia sebesar 8,9 juta hektare (ha), investor asing menguasai 40 persen. "Semula Indonesia diperkirakan baru akan menjadi produsen CPO terbesar di dunia pada 2010. Ternyata mulai 2008 kita mampu merealisasikan prediksi tersebut dua tahun lebih cepat. Fakta tersebut cukup menarik. Rupanya, Indonesia mampu menjadi negara penghasil CPO nomor 1 di dunia lebih cepat dari prediksi sebelumnya. Pada Data Sebelumnya Malaysia tercatat Sebagai Negara Penghasil CPO nomor satu dunia sebelum tahun 2008, Namun pada akhirnya Indonesia Mampu Bersaing dan menggeser posisi tersebut.

Tetapi Hal tersebut bukanlah suatu kebanggaan bagi kita masyarakat indonesia apabila kita lihat data investor asing yang menguasai lahan Perkebunan Kelapa sawit di indonesia Sebanyak 40 persen. Perusahaan-perusahaan besar yang memiliki kebun sawit di Indonesia antara lain Guthrie, Golden Hope, Sime Darby, KL Kepong, IOI, TH Plantations, dan Kulim. Grup Khazanah yang biasa bergerak di sektor keuangan juga merambah bisnis sawit di Indonesia.

Mengaku masih mengkaji rencana pembatasan investasi asing di lahan sawit, Suswono memastikan Indonesia tak akan mengambil langkah seperti Malaysia dengan menurunkan pajak ekspor bagi CPO. "Itu sama saja dengan bunuh diri," tegas Suswono. Pemerintah memilih akan memperbesar stok saat harga CPO jatuh serta menggenjot hilirisasi industri CPO. Sayang, Suswono enggan menjelaskan detail rencana konkret pemerintah mengurangi lahan perkebunan sawit bagi asing. Yang jelas, langkah lain yang bisa diambil pemerintah adalah melakukan moratorium izin baru perkebunan sawit bagi pemodal asing.

Joko Supriyono, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai, langkah Malaysia menurunkan pajak ekspor bertentangan dengan kesepakatan kedua negara untuk mengurangi suplai CPO di pasar internasional. Sebagai penguasa 90 persen CPO dunia, Malaysia dan Indonesia mestinya bisa mengendalikan harga minyak sawit mentah dunia. "Jika mereka menurunkan pajak ekspor, ini akan menguntungkan CPO Malaysia," ujar Joko gusar.

Dengan bea keluar CPO Indonesia 10 persen hingga 25 persen, tergantung harga ekspor CPO Indonesia bisa benar-benar kalah bersaing dengan CPO asal Malaysia.